Minggu ini

spot_img

Berita Terkait

Dana Desa Blitar Disebut Terpangkas 70 Persen, Ruang Gerak Pemerintah Desa Makin Sempit

Fokusberita.co ◊ Kamis, 1 Oktober 2026.

BLITAR – Pemangkasan Dana Desa menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disoroti kepala desa di Kabupaten Blitar. Berkurangnya anggaran membuat pemerintah desa harus semakin selektif menentukan program yang bisa dijalankan.

Persoalan itu mencuat dalam Sosialisasi Pendidikan Terhadap Dinamika Pemerintahan yang menghadirkan anggota DPRD Jawa Timur Guntur Wahono di Hall Grand Mansion Hotel Kanigoro, Kamis (1/10/2026).

Dalam forum tersebut, para kepala desa menyampaikan kondisi anggaran yang dinilai semakin terbatas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah berkurangnya Dana Desa yang disebut mencapai sekitar 70 persen.

Menurut Guntur, persoalan tersebut cukup serius karena kebutuhan pembangunan di desa pada dasarnya masih cukup banyak.

Bahkan ketika anggaran masih berada pada kondisi sebelumnya, tidak seluruh kebutuhan desa dapat dibiayai.

“Dengan angka seratus persen saja masih banyak sektor yang belum bisa mereka danai, apalagi saat ada pemangkasan seperti ini,” kata Guntur.

Kondisi itu membuat pemerintah desa harus menghitung ulang prioritas pembangunan. Program yang sebelumnya dapat direncanakan dengan ruang anggaran lebih besar kini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Desa Mulai Cari Sumber Anggaran Alternatif

Keterbatasan Dana Desa juga mendorong kepala desa mencari jalur pembiayaan lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Guntur menyebut sebagian aspirasi desa mulai diarahkan melalui program yang dapat diperjuangkan lewat lembaga legislatif, baik DPRD Kabupaten Blitar maupun DPRD Jawa Timur.

Namun, jalur tersebut juga tidak otomatis menjadi solusi. Menurut Guntur, kemampuan DPRD dalam merealisasikan aspirasi masyarakat ikut dipengaruhi kondisi fiskal setelah adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.

“Ada persoalan lagi ketika ada pemangkasan anggaran dari pusat yang membuat dewan-dewan di daerah ini tidak banyak bisa merealisasi usulan-usulan masyarakat yang pernah ditampung,” ungkapnya.

Artinya, desa tidak hanya menghadapi persoalan berkurangnya Dana Desa. Pada saat yang sama, ruang untuk mendapatkan dukungan melalui program pemerintah daerah maupun aspirasi legislatif juga menghadapi keterbatasan.

Guntur mengatakan pihaknya tetap berusaha menampung kebutuhan masyarakat dari daerah pemilihannya.

Namun, antara aspirasi yang masuk dan kemampuan untuk merealisasikannya terdapat jarak yang tidak selalu mudah dijembatani.

“Kami berupaya semua aspirasi di dapil kami dapat kami tampung, namun saat realisasi banyak kendala, seperti tidak tercukupi atau terealisasi dari para pemohon,” jelasnya.

Guntur Soroti Beban Anggaran Program Pemerintah

Di tengah persoalan tersebut, Guntur menyinggung adanya sejumlah program strategis pemerintah yang juga membutuhkan dukungan anggaran.

Dua di antaranya adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Guntur, apabila pemerintah ingin mempertahankan dukungan anggaran bagi desa, kebutuhan pendanaan program-program strategis tersebut perlu memiliki sumber anggaran tersendiri.

“Untuk menyelamatkan anggaran Dana Desa, anggaran KDMP dan MBG harus dicarikan sumber lain,” ujarnya.

Bagi pemerintah desa, persoalan anggaran bukan sekadar soal besaran angka. Terbatasnya ruang fiskal secara langsung berkaitan dengan kemampuan desa menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Komunikasi Desa dan DPRD Diminta Tak Putus

Guntur menilai kondisi tersebut menjadi alasan penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dengan wakil rakyat.

Ia berharap forum sosialisasi tidak hanya menjadi tempat penyampaian informasi, tetapi juga ruang bagi perangkat desa menyampaikan persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.

“Dialog seperti kegiatan hari ini harus terus berlanjut, dan kami akan memberikan ruang kesempatan pada kegiatan sosialisasi dewan berikutnya,” kata Guntur.

Ia juga membuka ruang bagi perangkat desa untuk menyampaikan gagasan maupun kebutuhan dalam agenda berikutnya.

Menurutnya, perangkat desa memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan sehari-hari.

“Karena bagaimanapun mereka adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa,” pungkasnya.

Artikel Populer